Implementasikan SPBE, Diskominfosp Kutim Gelar Bimtek SP4N Lapor

oleh -485 views
dfe35959ea7feb0c62489b1496772fde 23053101124960426

Sangatta – Dalam rangka meningkatkan kualitas peyalanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SP4N LAPOR dan SPBE untuk para narahubung SKPD Kabupaten Kutai Timur di Samarinda, Senin (29/05/2023).

SP4N Lapor atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional , adalah salah satu aplikasi umum yang mendukung pelaksanaan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang efisien. Dengan adanya sistem yang terintegrasi akan menghasilkan efisiensi anggaran pada pemerintah daerah maupun pusat.

Baca Juga :  BPBD Kutim: 91 Rumah yang Terdampak Banjir 2022 di Sangatta Akan Direhabilitasi

Hal tersebut di atur dalam Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, dimana setiap daerah wajib menerapkan dan melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zubair, Kepala Diskominfo Prov Kaltim Muhammad Faisal dan Kadis Kominfosp Ery Mulyadi.

Ery Mulyadi, yang merupakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosp) Kutai Timur (Kutim), menjelaskan bahwa fokus utama dalam kegiatan ini adalah kolaborasi. Ia menegaskan bahwa SPBE bukanlah tanggung jawab Diskominfo semata, melainkan melibatkan berbagai pihak di Kabupaten, termasuk Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.

Baca Juga :  Faizal Rachman Minta Pemerintah Percepat Pembangunan di Bidang Infrastruktur

Tujuannya adalah menciptakan kerja sama yang harmonis guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diskominfo berperan sebagai fasilitator dalam hal pelayanan TIK.

“Kita ketahui Kutim ini sangat luas dan terkendala dalam hal infrastruktur TIK yang terbatas, artinya pelayanan Pemerintahan khususnya di tingkat Desa dan Kelurahan menjadi salah satu program prioritas kita” ungkap Ery Mulyadi.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Hadiri Peresmian Kantor UPTD PPRD Kutim

Dirinya mengatakan, hal ini selaras dengan tujuh prioritas pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Kutim, salah satunya pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan dan telah diimplementasikan yakni mendukung program pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan.

“Tapi bukan hanya mendukung program adminduk tingkat kecamatan DiskominfoSP Kutim juga memfasilitasi jaringan yang dapat diakses masyarakat, bahkan di desa kami juga telah menyediakan jaringan internet desa di seluruh Kutim dan berjalan dari bulan april 2021 sampai sekarang” pungkasnya. (bk)