Bupati Ardiansyah: RPJPD 2025-2045 Mendorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Alam

oleh -519 views
442398337 1138725980765343 8841515328661476439 n e1716147695158

Sangatta – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai amanah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan arahan dalam Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2025-2045, yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Selasa (14/5/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Forkopimda, para pimpinan Perangkat Daerah (PD), Camat, perwakilan perusahaan, serta stakeholder pembangunan lainnya.

Baca Juga :  KADIN Provinsi Gelar Pelatihan K3 Bersinergi dengan KADIN Kutim

Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa RPJPD 20 tahunan merupakan dokumen strategis yang menggambarkan visi pembangunan daerah secara komprehensif. Dokumen ini juga memberikan kerangka kerja kebijakan yang berorientasi pada hasil serta memastikan koordinasi yang selaras dengan inisiatif pembangunan nasional dan global.

“Saya telah sering menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Kutai Timur berbasis Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat diperbaharui. Pada RPJPD pertama periode 2005-2025, kita telah merancang konsep grand design berupa agrobisnis dan agroindustri. InsyaAllah, pada ujung RPJPD ini, kita akan mulai mengimplementasikannya meskipun menghadapi berbagai tantangan,” ujar Ardiansyah.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Terus Melakukan Upaya Guna Mendukung Pengembangan dan Daya Saing UMKM di Kutim

Lebih lanjut, Bupati Kutai Timur menambahkan bahwa meskipun agribisnis dan agroindustri merupakan fokus utama dalam grand design RPJPD, beberapa regulasi dari kementerian terkait masih diperlukan sebelum implementasi penuh dapat dilakukan. Namun demikian, beberapa sektor industri sudah siap untuk mewujudkan grand design tersebut.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Lantik Pengurus FPK Kutim Periode 2024-2029

“Kami yakin bahwa dengan mengandalkan SDA yang dapat diperbaharui, masyarakat Kutai Timur akan mampu meningkatkan kesejahteraannya. Kami tidak hanya bergantung pada sektor migas dan batubara, tetapi juga memanfaatkan potensi seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan, pariwisata, dan kehutanan,” tambahnya.

“Alhamdulillah, beberapa inisiatif ini telah menunjukkan hasil yang positif dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (bk)