Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutim telah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim pada Selasa (14/5/2024), dengan dihadiri oleh berbagai pemateri dari berbagai unsur penting.
Ketua Panitia Pelaksana, Marhadin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutim merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan daerah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“RPJPD adalah dokumen yang menggambarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan RTRW,” ujar Marhadin.
Lebih lanjut, Marhadin menjelaskan bahwa tujuan dari Musrenbang RPJPD Kutai Timur adalah untuk menghasilkan rancangan RPJPD yang terperinci, terselaraskan, tervalidasi, dan disepakati terkait visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran RPJPD. Proses ini melibatkan semua stakeholder pembangunan, yang hasilnya akan dicatat dalam bentuk berita acara kesepakatan dan ditindaklanjuti oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan.
“Dalam proses penyusunan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, kami telah melalui proses yang panjang dimulai sejak tahun 2023, termasuk evaluasi dokumen RPJPD sebelumnya, penyusunan rancangan awal, dan penyelarasan dengan RPJPN dan RPJP Provinsi Kaltim 2025-2045,” tambahnya.
Marhadin juga menekankan bahwa dalam penyusunan RPJPD tersebut, pihaknya telah melibatkan seluruh stakeholder melalui forum diskusi kelompok fokus, wawancara langsung, survei melalui kuesioner, serta partisipasi dari kalangan akademisi.
“Partisipasi ini penting untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dari berbagai lapisan masyarakat Kutai Timur mengenai arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur dalam 20 tahun ke depan,” ungkap Marhadin.
Lebih lanjut, Marhadin yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kutim, menjelaskan bahwa dalam rancangan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, BAPPEDA sebagai tim yang bertanggung jawab telah mengusulkan visi “Kutai Timur Kutim Hebat 2045,” yang menitikberatkan pada hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Visi ini didukung dengan delapan misi dan 24 arah pembangunan, fokus pada tiga transformasi utama: sosial, ekonomi, dan tata kelola.
“Visi ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan Visi Kalimantan Timur Sejahtera 2045, yang masing-masing menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan yang inklusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (bk)