Asti Mazar, Pembahasan Raperda APBD 2022 Diperkirakan Akan Molor Hingga Akhir Juli

oleh -518 views
a0126106 5008 46fb 9258 d46afed3c678

Sangatta – Dalam Rapat Bamus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu, mengungkapkan rendahnya tingkat kehadiran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim. Hal ini menyebabkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2022 kemungkinan akan terlambat hingga akhir Juli.

Asti Mazar, Wakil Ketua I DPRD Kutim, mengakui bahwa target penyelesaian pembahasan raperda APBD 2022 adalah pertengahan Juli. Namun, karena tingkat kehadiran kepala OPD yang rendah, diprediksi pembahasan akan terlambat hingga akhir Juli. Selain itu, pembahasan juga terbatas karena aturan mengharuskan pengesahan pada akhir Juli.

Baca Juga :  Bupati: Kurikulum Merdeka Belajar Merupakan Salah Satu Prestasi di Bidang Pendidikan

“Pembahasan raperda APBD 2022, sesuai target pertenganhan Juli selesai, namun ternyata karena tingkat kehadiran Kepala OPD sangat kurang, sehingga diperkirakan akan pembahasan akan molor hingga akhir Juli. Itupun, karena memang aturannya membatasi kalau akhir Juli sudah harus pengesahan, karena itu pembahasannya juga dibatasi,” kata Asti, pada awak media.

Baca Juga :  45 Regu Turut Memeriahkan Semarak Kirab Budaya HUT Kutim ke-24

Asti menjelaskan bahwa mengingat pentingnya kehadiran kepala OPD dalam pembahasan, Pansus (Panitia Khusus) akan memanggil kepala OPD yang belum hadir hingga mereka datang. Contohnya, Sekda (Sekretaris Daerah) telah dipanggil beberapa kali hingga akhirnya hadir. Kehadiran mereka dianggap penting karena fungsi pengawasan DPRD tidak dapat berjalan jika mereka tidak hadir.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kutim, David Rante, mengakui bahwa salah satu faktor ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat Pansus adalah karena mereka rapat di Samarinda. Padahal, mereka mengetahui bahwa rapat terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD ini sangat penting dan waktu pembahasannya terbatas. Oleh karena itu, DPRD akan terus memanggil mereka hingga mereka hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kutai Timur Berencana Memberikan Beasiswa Kuliah Kedokteran Bagi Putra-Putra Daerah

“Padahal, mereka tau kalau rapat terkait dengan Raperda Pertanggunjawaban APBD ini sangat penting, waktunya terbatas namun mereka tidak hadir dengan alasan rapat di luar. Karena ini juga sangat penting, kami akan panggil sampai mereka datang,” tutupnya.(bk)