Anggota DPRD Kutim Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran

oleh -626 views
IMG 20240620 WA0013 scaled e1718995044765 1

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, mengusulkan kenaikan gaji untuk petugas pemadam kebakaran yang bertugas di desa-desa.

Yosep Udau mengemukakan usulan ini setelah mengikuti rapat di Ruangan Hearing Kantor DPRD Kutim pada Rabu (19/6/2024). Menurutnya, banyak petugas pemadam kebakaran di desa-desa yang sebelumnya mengandalkan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk menerima honor. Dengan perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, banyak petugas kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang layak.

Baca Juga :  Dua Tahun Tertunda, Komisi C Dukung Pengerjaan Jalan dari DPU

“Dulu kan masih bisa TK2D, kalau sekarang sudah tidak bisa. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” jelas Yosep.

Yosep menjelaskan bahwa usulan tersebut akan dipertimbangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun. Bagian Hukum DPRD Kutim akan mencari cara agar usulan ini dapat dimasukkan dalam Raperda tanpa bertentangan dengan peraturan yang ada.

Baca Juga :  DPRD Kutai Timur Menggelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT)

“Mereka akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, Yosep juga mencatat usulan dari masyarakat Bengalon yang meminta bantuan untuk alat pemadam kebakaran di setiap desa selama sosialisasi di Bengalon. Usulan ini mencakup kebutuhan seperti kendaraan pemadam kebakaran atau penampungan air.

Baca Juga :  Arang Jau PilKades Serentak Bisa Berjalan Kondusif Aman dan Lancar

“Mereka mengusulkan ntah itu jenis kendaraan ataupun tampungan air itu nanti kita usulkan di perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” pungkasnya. (bk)