Bawaslu Serahkan Dokumen Pengawasan Pilkada ke Pemkab Kutim

oleh -543 views

SANGATTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 melalui agenda audiensi bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Dermanto, yang menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin selama tahapan Pilkada menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan pemilu yang berintegritas.

Baca Juga :  Tekan ATS, Disdikbud Kutim Fokus ke Kecamatan Sangatta Utara

Dalam agenda silaturahmi ini, Hari Dermanto menyerahkan dua dokumen utama hasil proses pengawasan. Pertama, Buku Catatan Hasil Pengawasan yang memuat perjalanan lengkap pengawasan mulai rekrutmen pengawas hingga penetapan pasangan calon terpilih. Kedua, Buku Catatan Demokrasi Pengawas se-Kaltim yang berisi basis data teknis Pilkada, termasuk perolehan suara dan aktivitas kampanye.

Baca Juga :  Seluruh Guru di Kutim Ditargetkan Bergelar Sarjana pada 2026

“Kedua buku ini diharapkan dapat menjadi referensi pemerintah daerah dalam memahami dinamika pengawasan pemilu,” ujar Hari.

Ketua Bawaslu Kutim Aswadi menambahkan bahwa selain evaluasi pelaksanaan Pilkada, pihaknya juga menyampaikan harapan terkait dukungan kelembagaan, khususnya penyediaan kantor permanen bagi Bawaslu Kutim.

“Saat ini, kantor Bawaslu Kutim masih berstatus sewa. Kami berharap ke depan Bawaslu memiliki kantor permanen… Alhamdulillah respons Pak Bupati positif,” ucap Aswadi.

Baca Juga :  191 Guru Inklusi Disiapkan untuk Layani ABK di Seluruh Kutai Timur

Bawaslu juga memperkenalkan rencana inovasi Data Center, sebuah sistem digital pengelolaan informasi tahapan pemilu yang dirancang terhubung dengan pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan partai politik.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama memperkuat kualitas demokrasi demi menjaga ruang politik di Kutim tetap kondusif, akuntabel, dan transparan. (ADV)