Kasi Intel Kejari Kutim Jalin Silaturahmi dengan Jurnalis

oleh -343 views
9d5a6e1f ca05 42fe bd66 8012693c3101 scaled

Sangatta – Nafas baru institusi penegakan hukum kembali berdenyut di Kutai Timur. Rahadian Arif Wibowo SH MH resmi bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutim sejak Selasa, 10 Juni 2025.

Mengawali tugasnya di Kutim, Rahadian yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Berau, langsung membangun komunikasi dengan kalangan media. Pada Kamis (12/6/2025) sore, ia menerima kunjungan dari Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kasubsi I Intel Kejari Kutim Arief, Galeh, serta jajaran lainnya. Ketua AJKT Raymond Chouda hadir bersama pengurus bidang OKK Heristal, bidang olahraga Andika Putra Jaya, serta beberapa anggota lainnya.

Baca Juga :  Jadwal Kegiatan Juli 2022 Telah Disusun oleh Bamus

Pertemuan berlangsung hangat dengan sesi perkenalan kedua belah pihak. AJKT sebagai organisasi pers lokal pertama di Kutim memperkenalkan struktur organisasi serta menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai wadah wartawan lokal di Kutim.

“Dengan 32 anggota aktif AJKT, di bawah enam bidang yang ada, kami menaungi wartawan lokal di Kutim sejak 2015. Dengan kapasitas ini, kami juga bertanggung jawab atas keanggotaan teman-teman wartawan, dan tentunya selalu siap menjadi mitra kejaksaan dalam ranah kami sebagai organisasi pers lokal,” ujar Raymond.

Dalam pertemuan tersebut, Kasi Intel Rahadian menyampaikan kesiapan Kejari untuk menjalin hubungan kemitraan dengan insan pers di Kutim, khususnya dalam hal komunikasi dan koordinasi informasi seputar kegiatan pemerintahan, sektor swasta, hingga pemberitaan hukum.

Baca Juga :  Pemenang Kejurkab IPSI Kutim Akan di Kirim ke POPDA Kaltim 2021 di Paser.

Dirinya juga menitip pesan, agar peran organisasi pers di Kutim bisa lebih maksimal dalam memfilter kewartawanan yang bertugas di lapangan. Agar tidak ada oknum-oknum yang mengatasnamakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi yang tak berkaitan dengan ranah kerja wartawan secara profesional. Agar benar-benar wartawan yang bertugas melaksanakan tugas memproduksi berita yang kredibel dan berintegritas.

“Saya mengharapkan kehadiran teman-teman AJKT hari ini bisa menjadi silaturahmi yang berkepanjangan. Tentunya untuk bisa menjadi mitra kami dalam pemberitaan dan berbagi informasi yang berkaitan dengan ranah tugas kami sebagai penegak hukum dari sisi kejaksaan,” kata Rahardian.

Baca Juga :  Lebaran ke 3, Satresnarkoba Polres Kutim Berhasil Mengamankan 7,62 Gram Narkoba Jenis Sabu » Berita Kutim

Selain itu, ia juga berharap bisa menjadikan wartawan mitra strategis Seksi Intelijen Kejari, yang tentunya semua untuk kepentingan masyarakat luas.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan mengabadikan moment bersama. Berharap sinergitas Kejari Kutim dengan AJKT dan dunia pers bisa lebih maksimal. Sembari menunggu perintah dari Kepala Kejaksaan Kutim Reopan Saragih SH MH yang sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. (*)