DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-32 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024

oleh -976 views

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-32 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (31/7/2024).

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-12 Tentang Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terkait RAPBD Kutim TA 2024

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I, Asti Mazar, 24 anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan Kepala OPD serta beberapa tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Joni mengawali Rapat.

Baca Juga :  Jimmi, Minta Kejelasan Pemda terkait Pembagunan MYT, IUP dan Jalan Ring Road Menuju Bandara

Joni menjelaskan, bahwa rancangan APBD (KUA) dan rancangan perubahan (PPAS) tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan ini bertujuannya untuk mengatasi tantangan dalam menguji pembangunan yang merata serta mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024 ini diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola profesional, efisien, dan efektif, dalam rangka pencapaian priotias dan sasaran pembangunan daerah.

Baca Juga :  Basti Sanggalangi Harapkan Semua Proyek di APBD Perubahan Dapat Terealisasi

Lebih lanjut, Joni menyampaikan bahwa agenda berikutnya adalah mendengarkan penyampaian nota penjelasan dari pemerintah, dalam hal ini akan dibacakan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

“Pada hari ini kita akan mendengarkan bersama-sama penyampaian Nota Penjelassan Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan oleh yang terhormat Bupati Kutai Timur. Untuk ini, kami persilahkan,” pungkasnya. (bk)