Faizal Rachman Minta Pemerintah Lengkapi Sarpras Pariwisata sebelum Tarik Retribusi ke Pengunjung

oleh -1,011 views
IMG 20240521 WA0015 1 e1717585433389

Sangatta – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini dianggap belum optimal, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan memberlakukan penarikan retribusi kepada para pengunjung di beberapa destinasi wisata yang ada di Kutai Timur.

Terkait rencana pemerintah tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk terlebih dahulu melengkapi sarana dan prasarana dasar penunjang pariwisata, terutama terkait dengan infrastruktur, sebelum mereka memberlakukan penarikan retribusi kepada para pengunjung destinasi wisata yang ada di Kutim.

Baca Juga :  Pansus Sengketa Lahan Antara Kelompok Tani Karya dan PT Indominco Mandiri Gelar RDP

“Tentunya sebelum pemerintah menarik retribusi, pastikan dulu fasilitas penunjangnya harus ada, nggak mungkin kita tiba-tiba narik, tapi infrastruktur masih belum mendukung,” ujar Faizal Rachman.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Telen Berjalan Lambat, Yan: Anggarannya tidak Terserap Maksimal

Faizal mengatakan, pemerintah harus memberikan akses yang memadai, seperti akses jalan masuk menuju lokasi destinasi wisata yang selama ini masih kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, dengan adanya akses yang memadai, tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap daya tarik wisatawan untuk melakukan kunjungan destinasi wisata.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga meminta agar pemerintah dapat melakukan pemetaan awal terkait titik-titik utama daerah wisata yang nantinya akan diberlakukan penarikan retribusi.

Baca Juga :  Faizal Rachman Berikan Tanggapan Terkait Pembangunan Puskesmas Batu Ampar yang Mengalami Hambatan

“Karena pasti ada wilayah yang belum siap, baik secara infrastrukur maupun sumber daya manusia yang nanti akan mengelola itu. Termasuk potensinya saat ini sudah memungkinkan atau belum kalau diberlakukan penarikan retribusi,” pungkasnya. (bk)