Anggota DPRD Kutim Berikan Tanggapan Terkait Permasalahan yang Dihadapi TK2D

oleh -916 views

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menanggapi ketidakmerataan penerimaan Program Pendidikan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3K) di sekolah-sekolah. Ungkapannya mengenai masalah ini mencakup perpindahan guru Tenaga Kependidikan Khusus Daerah (TK2D) ke sekolah yang berbeda, terutama di wilayah kota.

Baca Juga :  Raperda Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Yosep Udau: Tujuannya untuk Menunjang Perbaikan Sarana dan Prasarana Damkar

Yan Ipui menjelaskan bahwa banyak guru TK2D yang memohon untuk kembali ke daerah asal mereka karena masalah terkait P3K. Salah satu kasus yang dibagikannya adalah seorang guru yang ditempatkan di Kecamatan Batu Ampar tanpa memiliki rumah di sana.”Kejauhan tempat kerja menjadi hambatan. Guru ini ingin kembali ke Kecamatan Busang karena rumahnya ada di sana dan dekat dengan sekolah,” paparnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kutai Timur Resmi Tutup Gelaran Open Tournament PBVSI

“Kejauhan tempat kerja menjadi hambatan. Guru ini ingin kembali ke Kecamatan Busang karena rumahnya ada di sana dan dekat dengan sekolah,” paparnya.

Menurutnya, pemindahan lokasi kerja bagi guru TK2D menjadi tantangan, terutama bagi yang ditempatkan jauh dari tempat tinggal mereka. DPRD Kutim berencana untuk mengeksplorasi masalah ini dan mencari solusi yang adil bagi para guru TK2D agar mereka dapat memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan.

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Gelar Sosialisasi TIK Gelombang II untuk Pelajar Tingkat SMA/SMK

“Harus ada keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkesinambungan,” tambahnya. (bk)