Kanit Dikyasa Aipda Wahyu Winarko Pasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik

oleh -1,014 views
Kanit Dikyasa Aipda Wahyu Winarko Pasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik
Kanit Dikyasa Aipda Wahyu Winarko Saat Memasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik Dibeberapa Titik Padat. Kamis, (6/5/2021)

SANGATTA, BERITAKUTIM.COM – Kanit Dikyasa Aipda Wahyu Winarko pasang spanduk himbauan larangan mudik dibeberapa titik, himbauan tersebut sebagai upaya Polres Kutai Timur untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ditempat keramaian.

Aipda Wahyu Winarko menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan ops ketupat mahakam 2021, dan menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang larangan mudik pada perayaan idul fitri 1442 H.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Hadiri Peresmian Polsek Teluk Pandan

“Spanduk himbauan ini dalam rangka pelaksanaan ops ketupat mahakam 2021, dan menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang larangan mudik pada perayaan idul fitri 1442 H,” tuturnya. Kamis, (6/5/2021)

Baca Juga :  Aksi Budisatrio Djiwandono DPR RI Salurkan Bantuan Khusus Ibu Hamil dan Balita Melalui (PIRA) "Perempuan Indonesia Raya"

Spanduk himbauan tersebut terpasang di Simpang 3 Jl Pendidikan, simpang 3 Karya Etam, simpang 3 Jl IA Muis dan pintu masuk terminal sangatta.

Baca Juga :  BPKAD Kutim Gelar Bimtek Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2022

Lanjutnya, kami menghimbau untuk semua masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Ucap Kanit Dikyasa Polres Kutim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *