Beberapa Sekolah di Kutim Siap Mengelar PTM Pada 4 Oktober 2021

oleh -684 views
WhatsApp Image 2021 09 29 at 19.33.31
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Drs. Syahrir, S. Pd. MAP., di dampingi Kepala UPT Disdik Kecamatan Sangatta Utara Arafah saat mengelar konfrensi Pres konferensi pers di Ruang Rapat Kepala Disdik Kutim di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur, Pada Rabu (29/9/2021).

BERITA KUTIM.COM, SANGATTA, – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Drs. Syahrir, S. Pd. MAP., Mengelar Konfrensi Pres terkait dengan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya di laksanakan pada 4 Oktober 2021 mendatang.

Dalam hal ini Kadisdik Kutim  Drs. Syahrir, S. Pd. MAP., menyampaikan bahwa puluhan sekolah dari Tingkat Paud, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah mengajukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), ungkapnya Pada konferensi pers di ruang rapat Kepala Disdik Kutim di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (29/9/2021).

“Kami harus mensterilkan dulu tempat belajar mengajar, karena lama tidak digunakan, insyaallah ada 70 persen sekolah yang sudah siap menggelar PTM,” ungkapnya.

Baca Juga :  Untuk Keselamatan Penumpang, Dishub Kutim Inspeksi Kapal Penyeberangan dan Speedboat

Lanjutnya Syahrir mengatakan, Pendidikan Anak Usia Dana (PAUD), Raudhatul Athfal (RA) atau Taman Kanak-kanak (TK) yang sudah siap menggelar PTM sebanyak 124 sekolah dari 365 sekolah yang ada di 18 Kecamatan, Sedangkan yang belum melapor ada sekitar 241 PAUD/RA, Imbuhnya.

Kemudian Untuk, SD/MI terdapat 136 yang siap menggelar PTM dari 232 sekolah. Kemudian yang belum melapor sebanyak 96 Sekolah Dasar (SD) atau sederajat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Untuk SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 61 sekolah yang sudah siap menggelar PTM, dari total sebanyak 89 SMP/MTS. Sedangkan sisanya 28 sekolah belum melapor kepada kami,” Ujar Syahrir.

Baca Juga :  Silaturahmi Forkopimda Dengan Serikat Buruh, Bupati Kutim Minta Kondutifitas Dipererat

Sementara itu, Kepala UPT Disdik Kecamatan Sangatta Utara Arafah menjelaskan, ada dua instansi yang membawahi pendidikan yakni Disdik dan Kemenag (Kementerian Agama) secara umum telah menggelar PTM sejak 20 September 2021.

Arafah mengatakan bahwa sekolah yang dapat menggelar PTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Secara faktual, kesiapan dari satuan pendidikan, melakukan permohonan ijin PTM melalui perwakilan UPT kecamatan, yaitu ke Disdik dan Kemenag,” ujar Arafah.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Program 3435 Non T3, Kasmidi Harap Masalah Blankspot Segera Teratasi

Untuk itu, setelah memenuhi beberapa persyaratan, Disdik Kutim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah untuk mengetahui persiapan terkait penerapan protokol kesehatan, syarat vaksinasi dan administrasi lainnya.

Menurutnya salah satu syarat untuk digelarnya PTM yakni minimal vaksinasi pelajar sudah mencapai 70 persen, begitu pula dengan para guru harus sudah divaksin.

Tentunya dalam permasalah ini “Disdik Kutim tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi PTM untuk sekolah yang belum memenuhi persyaratan di antaranya sudah vaksin 70 persen,” ungkap Arafah.(SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *