Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk menempatkan pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lokasi tugas asalnya tanpa pemindahan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas kinerja dan kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang sudah mereka bina.
“Saya sempat bercerita kemarin kepada kepala dinas (Mulyono), ketika nanti mengangkat tenaga PPPK jangan tugaskan ditempat lain lagi,” ujar Yan, saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu.
Menurut politisi Gerindra itu, jika pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang diangkat menjadi PPPK dipindahkan ke lokasi tugas yang baru, hal ini justru akan menyusahkan pegawai tersebut. Selain harus beradaptasi dengan lingkungan baru, mereka juga akan menghadapi kesulitan dalam mencari tempat tinggal.
“Kenapa saya sebut menyusahkan orang? Karena di sini dia sudah punya rumah, dan ditempat barunya pasti gak punya rumah. Sama sebaliknya, orang yang dipindahkan ke sini juga pasti belum punya rumah,” jelasnya.
Yan menambahkan bahwa perlu ada koordinasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut agar tidak memberatkan pegawai yang bertugas di Kutim. Ia berharap kebijakan ini dapat difasilitasi untuk kepentingan semua pihak, agar para pegawai tidak kesulitan dalam menjalani tugas mereka.
“Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasihan mereka datang ke sini belum ada tempat tinggalnya,” pungkasnya. (bk)