Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Uci, menyampaikan tanggapannya terkait keluhan masyarakat yang merasa terganggu karena masalah lalat dan bau tidak sedap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Pasar Induk Sangatta Utara.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Jumat (01/11/2024).
“Saya mendapat laporan bahwa masyarakat di sekitar Pasar Induk merasa terganggu oleh keberadaan TPA yang dekat dengan permukiman mereka. Warga mulai mengeluhkan banyaknya lalat dan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke rumah-rumah mereka,” ungkap Uci.
Ia mengusulkan agar lokasi TPA ini dipindahkan ke area yang lebih jauh dari permukiman mengingat kepadatan penduduk di kawasan tersebut yang kian meningkat. Menurutnya, pemindahan TPA akan mengurangi risiko dampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
“Kalau bisa, TPA dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman. Di situ penduduk sudah cukup padat, jadi perlu dicari solusi agar masyarakat tidak terdampak,” terangnya.
Selain itu, Uci juga menyoroti bahwa persoalan sampah ini perlu ditangani secara serius, tidak hanya di Sangatta Utara, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya yang menghadapi permasalahan serupa.
“Masalah sampah ini sangat mendesak dan perlu ditangani secara spesifik, baik di Sangatta Utara maupun daerah lain yang mengalami masalah serupa,” pungkasnya. (bk)