Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Uci, menyatakan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus kekerasan seksual di wilayah Kutai Timur. Ia menyoroti bahwa isu kekerasan terhadap perempuan sangat sensitif, terlebih saat diangkat di ruang publik, yang sering kali membuat korban merasa malu atau takut akan stigma.
“Jika membahas tentang kekerasan terhadap perempuan, ini sangat sensitif, apalagi ketika kita ingin menyampaikan hal ini ke publik, yang seringkali dianggap sebagai aib bagi mereka,” ujar Uci saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (01/11/2024).
Uci berharap pemerintah, khususnya dinas terkait, memberikan perhatian lebih pada kasus-kasus kekerasan seksual serta menyediakan ruang aman bagi korban untuk melapor. Ia juga menekankan pentingnya dukungan psikologis melalui layanan konseling agar para korban dapat pulih secara mental.
“Harapannya, kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, dan dinas terkait dapat memberikan ruang bagi perempuan untuk melaporkan tanpa rasa takut akan dipublikasikan. Selain itu, konseling juga penting untuk membantu mereka mengatasi trauma,” tambahnya.
Ia menilai bahwa dampak dari kekerasan seksual sangat memprihatinkan, karena dapat menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban. Selain itu, anggota DPRD Kutim tersebut juga berharap ada lembaga khusus yang lebih efektif dan komprehensif dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kutai Timur.
“Saya merasa sangat miris melihat keadaan ini, karena dampaknya sangat besar bagi korban. Saya berharap ada lembaga atau wadah yang bisa menangani masalah ini dengan lebih serius dan mendalam,” pungkasnya. (bk)