Wakil Ketua DPRD Kutim Angkat Bicara terkait Maraknya Kasus Kekerasan terhadap Anak

oleh -1,196 views

Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di Kutim. Pasalnya, saat ini dirinya juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim.

“Melihat kasus-kasus yang sudah terjadi di Kutim, tentunya kehadiran LPAI itu sebagai wadah untuk masyarakat, agar mereka menyampaikan banyak hal terkait tentang perlindungan dan hak-hak anak,” ujar Asti Mazar, Selasa (02/7/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani Sumber Pangan di Teluk Pandan

Asti mengungkapkan bahwa banyaknya kasus kekerasan yang belum terungkap di Kutim dikarenakan wiyalahnya yang luas. Selain itu, sebagian besar para korban merasa takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami kepada Dinas terkait maupun LPAI, tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD Kutim.

“Tentu kita melihat di Kutim ini sangat banyak kejadian yang sudah terekspos dan bahkan yang belum terekspos. Ini lah yang menjadi PR bagi LPAI Kutim, banyaknya kejadian yang belum tersampaikan kepada Dinas terkait maupun kepada LPAI karena mungkin kondisi geografis Kuitm yang sangat luas,” terangnya.

Baca Juga :  821 Kasus HIV/AIDS di Kutim, Arfan Minta Kerja Sama Seluruh Pihak Khususnya Orang Tua

Lebih lanjut, dirinya berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil untuk menangani kasus-kasus tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami di legislatif akan RDP bersama dengan instansi-instansi terkait untuk menyampaikan satu visi yang sama, yakni tentang bagaimana penanganan terhadap banyaknya kasus yang ada,” ucap Asti.

Baca Juga :  Rapat Penyelesaian Sengketa Lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri Ditunda

Selain itu, pihaknya juga akan mengadakan Roadshow untuk membentuk LPAI di 18 kecamatan yang ada di Kutim.

“Jadi, apabila ada kejadian yang kita tidak inginkan, baik itu kasus ataupun pendampingan hukum, maka kita sudah tau tupoksinya masing-masing. Insyaallah tahun ini atau awal tahun depan, LPAI akan roadshow di 18 kecamatan, untuk membentuk LPAI di semua kecamatan,” pungkasnya. (bk)