Tidak Mencapai Target, Agusriansyah Berikan Tanggapan Terkait Penyerapan Anggaran Triwulan Pertama

oleh -786 views
b6d5b6cc 6708 40b0 b03c 2a622d857508

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menargetkan penyerapan anggaran untuk triwulan pertama 15 persen dari APBD. Hanya saja, hingga Maret 2024, penyerapan anggaran tidak sesuai target.

Hal mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan. Anggota Komisi D DPRD Kutim itu menjelaskan, saat ini, penyerapan anggaran itu masih berprogres.

Ia menerangkan, kejadian serupa juga pernah terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, ada kekhawatiran penyerapan anggaran tidak maksimal hingga akhir tahun. Namun, kekhawatiran itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Mulyana Akan Laksanakan Agenda Reses Akhir Tahun di Dapil II

“Ini seperti di tahun 2023. Dikhawatirkan persentase penyerapan rendah, tapi di akhir tahun 2023 kita mencapai 85 persen,” jelas Agusriansyah Ridwan.

Politisi PKS itu menjelaskan, sistem pelaksanaan realisasi pembangunan itu ada pengawasan dari BPKP, BPK dan KPK. Dengan adanya pengawasan ini, Pemkab Kutim tidak akan main-main mengenai penyerapan anggaran.

“Kutai Timur juga telah menerapkan Monitoring Center Prevention (MCP). Ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak main-main dalam hal penyerapan anggaran,” katanya.

Baca Juga :  Expo Kutim 2023, Disdikbud Kutim Bawakan Tema Berbahasa Kutai

MCP sendiri merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Selain itu, Agusriansyah juga memaparkan beberapa faktor kendala penyerapan anggaran tak sesuai target. Faktor tersebut seperti regulasi dan realisasi yang tidak berimplikasi hukum.

Baca Juga :  Kodim 0909/KTM Gelar HUT ke 18

“Faktor pencegahan itu, sebelum menyelesaikan suatu program harus dipastikan bahwa tidak menyisakan persoalan hukum,” ungkapnya.

Meski demikian, Agusriansyah mengaku telah memanggil OPD yang berwenang untuk membahas keterlambatan penyerapan anggaran ini. Untuk itu, dia meyakini Pemkab Kutim, selalu berupaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.

“Dan kami terus berikan support dan pressure agar pembangunan yang dibutuhkan masyarakat cepat terealisasi,” pungkasnya. (bk)