Sangatta – SDN 01 Sangatta Utara telah mengimplementasikan pendidikan anti korupsi jaga.id melalui pembelajaran maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Dalam implementasinya, beberapa metode yang digunakan diantaranya dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi oleh guru-guru kepada siswanya.
“Kemudian guru menjadi penggerak anti korupsi dengan cara jadi guru itu menjadi contoh dimana sikap teladannya, sikap disiplinnya akan ditiru anak,” jelas Kepala SD 001 Sangatta Utara, Tri Agustin Kusumaningrum kepada awak media di sela-sela kegiatan di Hotel Kutai Permai, Sangatta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Selain itu, lanjut mantan Kepala SD 002 Sangatta Utara itu, pendidikan anti korupsi dimasukkan dalam kegiatan pembelajaran.
Misalnya, saat guru mengajar mata pelajaran PPKN, guru menyisipkan pembelajaran karakter-karakter teladan.
“Sehingga ketika pembelajaran tetap ada pembelajaran unsur anti korupsi yang kita sisipkan,” ucapnya.
Di samping itu, pendidikan anti korupsi juga diimplementasikan dalam kegiatan di luar pembelajaran atau ekstrakurikuler. Misalnya kegiatan Polisi Cilik dan kegiatan Pramuka di sekolah.
“Nah itu sangat mudah untuk diintegrasikan di pendidikan anti korupsi,” pungkasnya.(Bk*2)