Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, melaksanakan kegiatan reses di Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, pada Minggu (17/11/2024) malam. Reses ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhan langsung kepada wakil rakyat.
Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa reses adalah momen penting untuk mendengar dan mencatat kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dapat diteruskan sebagai bahan pembahasan di DPRD. Harapannya, program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Joni.
Seperti pada reses sebelumnya, isu yang mendominasi pembahasan adalah masalah terkait infrastruktur. Salah seorang warga Desa Kebon Agung, Suparno, mengungkapkan bahwa peningkatan akses jalan pertanian di desa tersebut sangat dibutuhkan oleh warga.
“Kami berharap jalan pertanian bisa segera ditingkatkan. Jalan itu sangat penting bagi kami, karena mayoritas penduduk di sini adalah petani,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Joni menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi dari warga Desa Kebon Agung agar dapat segera direalisasikan.
“Semua masukan akan kami tampung dan usulkan untuk direalisasikan. Masalah jalan pertanian akan menjadi prioritas, mengingat ini merupakan kebutuhan utama masyarakat saat ini,” tegasnya.
Kegiatan reses ini juga diwarnai dialog interaktif antara warga dan Joni, yang berlangsung dalam suasana hangat. Para warga berharap agar realisasi usulan dapat segera terlihat.
Terakhir, mantan Ketua DPRD Kutim tersebut mengimbau agar masyarakat selalu aktif menyuarakan aspirasi mereka. Joni juga berkomitmen untuk terus bekerja keras demi mensejahterkan dan memajukan seluruh masyarakat yang ada di Kutai Timur. (bk)