RDP PPDB 2023, Piter Palinggi Sampaikan Hal Berikut

oleh -1,035 views

Sangatta – Jumlah calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK telah melibihi kuota sekolah, terkait hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta UPT 2 Disdik Provinsi untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kaltim khususnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Tahun ini siswa SMP sederajat di Kutim yang lulus sekolah, berkisar 5000 lebih. Sedangkan kuota sekolah sekolah SMA sederajat di Kutim hanya bisa menampung sekitar 3000 siswa lebih saja. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi saat RDP di ruang hearing dewan, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga :  Abdi Firdaus: Sosialisasi Tentang Bahaya dan Sanksi Pembakaran dengan Sengaja Harus Ditingkatkan

“Terus mau dikemanakan siswa sisanya. Saya minta kepada kepala UPT 2 Disdik Provinsi yang membawahi Kutim dan Bontang segera berkoordinasi kepada Kadis Pendidikan Provinsi, bagaimana jalan keluarnya kerena mereka harus bersekolah,” ujar Piter.

Baca Juga :  Bupati Kutim Berikan Apresiasi kepada Peserta Upacara Hari Santri Nasional

Piter menyebutkan bahwa SMA/SMK sederajat kewenangan Pemprov, termasuk dalam pembangunan gedung sekolah dan lainnya.

“Karena kita ketahui SMA sederajat yang mengatur dari dinas Provinsi, baik itu dari segi pembangunan gedung sekolahnya dan lainnya,” terangnya.

Dirinya menilai, situasi ini butuh perhatian serius agar siswa dapat bersekolah. Meskipun harus mendirikan tenda sebagai pengganti ruang kelas.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga PUPR Kutim: Akan ada Peningkatan Jalan APT Pranoto pada Tahun Ini

“Kalo memang harus didirikan tenda untuk tambahan ruang kelas kami siap bantu koordinasi ke BPBD untuk mendirikan tenda, karena memang begini kondisi di Kutim sangat terbatas ruang kelasnya. Tidak mungkin kita membiarkan anak anak kita tidak sekolah,”pungkasnya.(bk)