Raih Opini WTP, DPRD Kutim akan Bentuk Pansus terkait Rekomendasi BPK

oleh -912 views
4c788bcf c615 476c 906a c7ceac708996

Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru saja meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni.

Menurutnya, Opini WTP yang diperoleh menunjukkan bahwa Pemkab Kutim terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan trasnparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Namun, ada beberapa rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk segera ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, hal tersebut akan dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk oleh DPRD Kutim.

“Kemarin kita hadiri itu. Alhamdulillah 10 daerah raih WTP semua. Cuma berbagai rekomendasi di tiap daerah berbeda-beda dan harus ditindaklanjuti. Saran BPK agar DPRD mengawasi pemerintah apa yang direkomendasikan BPK agar direalisasikan. Waktunya 60 hari kerja. Makanya dalam waktu dekat ini kami mau bentuk Pansus menelusuri rekomendasi itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdikbud Lakukan Kunjungan ke SMPN 1 Sangatta Utara

Joni menyampaikan, rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK akan dipantau dan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan tujuh fraksi DPRD Kutim setelah membentuk Pansus.

Joni mengatakan rekomendasi yang diberikan bakal dipantau dan dibahas dalam pertemuan tujuh Fraksi DPRD Kutim setelah membentuk Pansus.

“Apa yang direkomendasikan dari pemerintah, kita dari DPRD ini selalu memantau itu, sejauh mana tindak lanjutnya. Ini kan belum, kita baru mau bentuk Pansus. Kita akan libatkan seluruh fraksi. Isinya tebal sekali. Mau pelajari dulu. Kita belum sempat ulik semua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Lakukan Reses di Kecamatan Sangatta Selatan

“Intinya kita akan bentuk Pansus koordinasi sama pemerintah. Seluruhnya akan diserahkan ke Pansus semuanya nanti. Kalau saya sih baru buka sepintas,” sambung Joni.

Joni menjelaskan, daerah yang berhasil meraih WTP artinya, tidak ada kesalahan besar dalam bidang keuangan yang dialami daerah itu. Bila pun di kemudian hari ditemukan kesalahan, itu hanya kesalahan administrasi kecil dan tidak rumit untuk diperbaiki.

Opini WTP kata Joni, diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan. Bukan secara spesifik menyatakan telah bebas dari kesalahan. Bila suatu daerah mendapat opini WTP, artinya secara umum tata kelola keuangan mereka telah baik.

“Kalau sudah WTP rekomendasinya datar aja, nggak ada kesalahan, (jika pun ada) pasti masih bisa diperbaiki. Yang jelas biasanya ada kesalahan administrasi. Misalnya ada lebih bayar, ada kurang bayar,” terangnya.

Baca Juga :  Wabup Kasmidi Apresiasi Dispora dan Afkab Terkait Seminar dan LOTG Coaching Clinic

“Kalau misalnya kelebihan bayar ya tolong ditindaklanjuti hasil kerjanya seperti apa. Atau kurang bayar ya lanjutkan kerjaan itu. Gambarannya begitu. Tapi jelasnya nanti lah kita diskusikan,” tambahnya.

Meski demikian, secara umum Ketua DPRD mengapresiasi kinerja Pemkab Kutim. Menurutnya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman bersama jajarannya telah berkomitmen membangun Kutim dari berbagai sektor.

“Alhamdulillah Kutim ini dari banyak sektor terlihat kinerja pemerintah. Kemiskinan berkurang. Dari angka stunting misalnya, turun drastis. Nah itu semua kan salah satu indikator penilaian. Ini jelas menunjukkan kinerja pemerintah,” pungkasnya. (bk)