SANGATTA – Sulisman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyatakan harapannya agar Kutai Timur dapat mengikuti penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan harapan meraih predikat Nilai Baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Sulisman setelah dilaksanakannya Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Skrining Lokus Penilaian EPSS, di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutai Timur pada Kamis, 29 Februari 2024.
“Jadi EPSS ini Outputnya IPS, yaitu untuk mengukur Capaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan Data Statistik Sektoral baik d Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,” jelas Sulisman.
Sulisman menyebutkan bahwa terdapat lima predikat nilai IPS, mulai dari Memuaskan dengan skala nilai (4,2 – 5,0), Sangat Baik (3,5 – <4,2), Baik (2,6 – <3,5), Cukup (1,8 – <2,6), dan Kurang (< 1,8).
“Minimal kita berharap dapat meraih nilai 2,6 dengan predikat baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan pembinaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, termasuk dalam pemilihan kegiatan, persiapan penilaian, dan pemenuhan kelengkapan bukti dukung penilaian.
“Tindak lanjutnya diharapkan berdasarkan analisis dan diskusi dalam pertemuan ini, akan ada dua kegiatan yang direkomendasikan oleh BPS Kutai Timur dan disepakati bersama untuk dilakukan penilaian,” tambahnya.