Beritakutim.com, Sangatta – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan 41 pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar. Dalam rangka patroli antisipasi premanisme di bulan Ramadhan 1445 hijriah.
Operasi yang digelar pada Minggu dini hari itu berhasil mengamankan 41 pengendara beserta unit bermotornya, serta 17 penumpang. AKBP Ronni menjelaskan bahwa aksi balap liar tersebut terjadi di beberapa titik di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, yaitu di simpang Sahara di Jalan Yos Sudarso 1 dan simpang Suwandi di Jalan Soekarno-Hatta.
“Puluhan remaja ini terjaring saat kami melaksanakan patroli pada Minggu (17/03/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic di Sangatta, Pada Senin (18/03/2024).
“Penindakan ini kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aksi balapan motor liar,” tegasnya.
Patroli Ramadan, Polres Kutim Amankan 41 unit Kendaraan Bermotor Terjaring Balap Liar
Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai pasal 297 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Tak hanya itu, puluhan knalpot brong yang digunakan dalam aksi balapan liar tersebut juga disita oleh pihak kepolisian.
“Dari 41 motor yang kami amankan, kami perintahkan semuanya untuk mengganti knalpot yang sesuai standar,” tutur AKBP Ronni.
Kapolres Kutim menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan-jalan protokol karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Permasalahan ini cukup sering terjadi dan menjadi kekhawatiran di masyarakat. Mungkin di Kutim ini banyak yang hobi balap-balapan. Nanti akan dicoba dibahas dalam rapat Forkopimda untuk mencari solusi yang baik,” pungkasnya.(Bk.1-2)