Wakil Bupati Kutai Timur Apresiasi Pengurusan Sertifikat Tanah di Desa Danau Redan

oleh -382 views
41831ac6 31f4 4bde 8be7 821d6e718edb

TELUK PANDAN- Dalam kunjungan ke Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Wakil Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Danau Redan atas inisiatifnya dalam membantu warga mendapatkan sertifikat hak atas tanah pemukiman. Kesempatan ini didapat saat Wabup menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Masjid Miftahul Janah, yang diselenggarakan oleh PT Indominco Mandiri dan PT Pama Persada Nusantara, Senin (18/03/2024).

“Hari ini saya berkesempatan hadir dalam kegiatan silahturahmi serta buka puasa bersama yang dilanjut dengan sholat magrib berjamaah dengan masyarakat Desa Danau Redan serta jajaran manajemen dan karyawan PT Indominco Mandiri serta PT Pama Persada Nusantara,” kata Kasmidi Bulang.

Baca Juga :  Roadshow Bazar Promosi UMKM Kutim, Titik Ketiga di Halaman Eks STAIS Kutim 

Dalam kesempatan itu Wabup berkesempatan mewakili BPN Kabupaten Kutim untuk membagikan secara simbolis sertifikat tanah kepada beberapa warga Desa Danau Redan.

“Alhamdulillah tadi kita juga banyak berdiskusi dan sekaligus mewakili Kepala BPN Kutim menyerahkan sertifikat tanah yang memang harus diserahkan kepada masyarakat kita,” ucap Wabup.

Dengan adanya silahturahmi di bulan suci ramadhan, Wabup berharap dengan kegiatan ini dapat terus besinergi antara pemerintah dan sawasta serta masyarakat baik di tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Minta Jajaran Teknis Segera Turun Kelapangan

“Seperti hari ini kita telah membagikan sertifikat dan kita apresiasi kinerja pemerintah desa bisa membantu masyarakat dalam kelancaran untuk memiliki sertifikat atas tanah pemukiman dan mudah-mudahan sampai akhir tahun ini pun masih ada programnya diselesaikan,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat atas tanah pemukiman tersebut, menurut Kasmidi, akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga. Terlebih program pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat jumlahnya juga akan semakin meningkat di tahun mendatang.

“Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin atas kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat. Untuk itu saya berterimaksih kepada semua pihak yang telah membantu masyarakat Kecamatan Teluk Pandan terkait kepemilikin hak atas tanah bangunan. Mudah-mudahan bisa banyak bantuan karena untuk mennghindari kasus-kasus tumpang tindih dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Buka Turnamen Bola Basket Dandim Cup 2022, Ardiansyah : Kita Gelorakan Kegiatan di Semua Bidang

Dalam kegiatan ini, diungkapkan bahwa sudah ada 18 sertifikat tanah pemukiman yang diterbitkan untuk tahun 2023. Sedangkan untuk tahun 2024, direncanakan akan ada sekitar 490 sertifikat tanah yang akan diurus bagi warga Desa Danau Redan. Sertifikat yang diberikan khusus untuk pemukiman rumah, yang akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.