Partai Golkar Kutai Timur Buka Pendaftaran Calon Wakil Bupati untuk Periode 2024-2029

oleh -1,292 views

KUTAI TIMUR – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kutai Timur telah resmi membuka pendaftaran calon wakil bupati untuk periode kepemimpinan 2024-2029, yang diumumkan pada Rabu (17 April 2024).

Proses pembentukan tim penjaringan bakal calon dilakukan dengan mengacu pada Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) nomor: SI-017/DPD/GOLKAR/KT/IV/2024, yang mengatur mengenai proses rekrutmen calon Kepala Daerah kabupaten/kota se-Kaltim.

Ketua DPD II Golkar Kutai Timur, Kasmidi Bulang, telah melakukan persiapan penjaringan mendampingi dirinya sebagai calon Wakil Bupati Kutai Timur melalui rapat internal partai Golkar Kutim dan menunjuk Ketua Harian, Rudi Hartono, sebagai ketua tim penjaringan.

Baca Juga :  Puncak HUT Kutim Ke-23, Magic Land Night Dipersembahan Untuk Masyarakat Kutim

“Kami baru saja rapat tim penjaringan calon Wakil Bupati Kutim dari partai Golkar. Pendaftaran akan dilakukan mulai dari tanggal 18 hingga 22 April 2024 di sekretariat partai Golkar,” ungkap Ketua Harian Partai Golkar Kutai Timur, Rudi Hartono, yang didampingi oleh Sekretaris DPD II, Sayid Anjas, Ketua Bappilu, Felly Lung, dan Wakil Ketua, Aleks Bhajo.

Rudi Hartono juga menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran untuk calon wakil bupati.

Baca Juga :  Wabup Kasmidi Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance Untuk Warga Sangsel

Sebelumnya, Kasmidi Bulang telah menerima surat mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuknya sebagai bakal calon Bupati Kutai Timur, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F. Paulus.

Dalam upaya penjaringan ini, Rudi Hartono mengundang seluruh lapisan masyarakat, termasuk politisi, tokoh masyarakat, cendekiawan, dan pemuka agama untuk mendaftarkan dirinya dan berjuang bersama dalam Pilkada serentak 2024. Persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan petunjuk teknis dapat dilengkapi di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kutai Timur, yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana Polder, Sangatta.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Internet, SMP YPPSB Sangatta Gelar Penyuluhan Penggunaan Gadget

Ditegaskan pula bahwa terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta peraturan khusus yang mencakup memiliki prestasi, dedikasi disiplin, loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Ketua Tim Penjaringan, Rudi Hartono, di nomor 0811-558-997 atau Ketua Bappilu, DR. Felly Lung, SH., M.A.P., di nomor 0811-58-8636.