Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan kekhawatiran mengenai maraknya anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Fenomena ini tampak terjadi di hampir setiap persimpangan traffic light.
Novel Tyty Paembonan merasa risih dengan masalah sosial ini dan menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikannya. Dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam menindaklanjuti masalah ini adalah Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban di lapangan, sesuai dengan regulasi yang mengatur ketertiban umum (Peraturan Daerah Nomor 3/2007).
“Apalagi sudah didukung regulasi yang mengatur masalah ketertiban umum (Peraturan Daerah Nomor 3/2007). Jadi, tinggal ditegakan saja perdanya,” ujar Novel.
Ia juga menyoroti risiko kegiatan anjal dan gepeng yang dapat membahayakan para pengendara dan mengganggu ketertiban umum. Novel Tyty Paembonan meminta pemerintah untuk bekerja maksimal dalam menangani masalah ini, karena anggaran yang tersedia dianggap memadai.
“Sekarang saatnya bekerja maksimal. Kan anggaran sangat memadai. Sangat mendukung memaksimalkan semua kegiatan,” ungkapnya.
Selain menindaklanjuti secara penegakan hukum, Novel Tyty Paembonan juga mengusulkan pembangunan rumah penampungan untuk memberikan pembinaan kepada anak jalanan dan gepeng.
Jika mereka adalah warga asli Kutim dan usia sekolah, dia meminta kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan anak-anak ini dapat melanjutkan pendidikan mereka. Sementara jika mereka berasal dari luar Kutim, koordinasi dengan pemerintah daerah asal anjal dan gepeng tersebut dapat dilakukan untuk memberikan pembinaan.
Novel Tyty Paembonan mengingatkan agar pemerintah serius menangani masalah ini dan mencegah keberadaan anak jalanan dan gepeng semakin menjamur, sehingga tidak memberatkan pemerintah di masa mendatang.