Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Anggota DPRD Kutim, M Amin, mewakili Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong agar Pemerintah Daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan pemerintah dengan cara membuka sistem informasi yang jelas dan mudah untuk diakses oleh seluruh masyarakat.
“Dalam hal teknis di lapangan, melalui Bupati, Kepala OPD terkait memerintahkan PPK bersama PPTK supaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawabnya,” ujar Amin saat menyampaikan Pandum Fraksi Demokrat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat juga meminta agar program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke depannya dapat lebih memperhatikan fokus, efisiensi dan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
“Terutama dalam hal infrastruktur akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara. Serta kebutuhan terkait jaringan internet sampai ke pelosok desa,” pintanya.
Fraksi Demokrat berharap, dengan adanya beberapa masukan tersebut dapat mempertajam kebijakan-kebijakan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah untuk menuju perubahan dan perbaikan di tengah perkembangan masyarakat. (bk)