Ketua DPRD Kutim: Pembayaran Proyek MYC Harus Sesuai Nota Kesepakatan

oleh -793 views
093e5834 edbc 4e38 b628 d3fbb21c62b4 1

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyatakan bahwa dia belum mengetahui dengan pasti besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari pembangunan causeway Pelabuhan Kenyamukan pada tahun 2023.

Namun, ia menekankan bahwa jika memang ada Silpa dari proyek tersebut, kemungkinan besar dana tersebut tidak bisa dicairkan lagi. Hal ini disebabkan oleh ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepakatan.

“Kalau memang pembayaran tidak sesuai progres, mungkin tidak bisa cair lagi anggaran tahun lalu itu. Karena pembayaran itu kan besarnya sudah ditentukan dalam nota kesepakatan dengan pemerintah. Kalau tidak cair, mungkin tidak bisa lagi dianggarkan itu,” ujar Joni kepada awak media.

Baca Juga :  Idul Adha 1445 H, Wabup Kasmidi Sembelih Hewan Kurban di Masjid Agung Al-Faruq

Namun, ia juga menyoroti kemungkinan jika biaya yang dikeluarkan melebihi progres keuangan atau pembayaran yang telah dilakukan oleh Instansi terkait, hal tersebut akan menjadi utang bagi pemerintah.

“Ini masalah teknis pembayaran, kita tidak tau,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menjelaskan bahwa anggaran untuk proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta sebesar Rp.120 miliar, yang terbagi menjadi anggaran fisik Rp.115 miliar, anggaran non-fisik konsultan Rp.3,5 miliar, dan anggaran operasional sebesar Rp.800 juta. Berdasarkan kontrak fisik, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar, sehingga anggaran yang disiapkan untuk tahun 2023 adalah Rp.67 miliar.

Baca Juga :  Turnamen Volly Camat Sangkulirang Cup II, Rahmad: Ini Merupakan Ajang Silaturahmi dan Hiburan untuk Masyarakat

Namun, realisasi anggaran pada tahun 2023 hanya sebesar Rp23 miliar, meninggalkan sisa anggaran sebesar Rp43 miliar. Faizal juga mengklarifikasi bahwa anggaran tersisa tersebut tidak dapat dimasukkan lagi dalam APBD Perubahan tahun 2024, karena kesepakatan anggaran fisik hanya sebesar Rp45 miliar.

Baca Juga :  Kasmidi Optimis Perolehan Medali Emas Kutim Akan Terus Bertambah

“Anggaran tahun 2023 terealisasi hanya Rp23 miliar. Jadi sisa Rp43 miliar. Ini tidak bisa dianggarkan lagi di APBD Perubahan tahun 2024, karena memang kesepakatannya hanya Rp45 miliar untuk fisik. Maka tentu, progress akhir akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” paparnya.

“Ini kan tidak bisa dimasukkan lagi, karena anggaran untuk tahun 2024 memang sudah ditetapkan Rp45 miliar, sesuai dengan kesepakatan pemerintah,” pungkasnya. (bk)