Sangatta – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, menerangkan mengapa dalam dua minggu terakhir Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tampak sepi aktivitas, Rabu (13/11/2024).
Ia mengatakan, hal tersebut dikarenakan para anggota dewan tengah menjalani masa reses serta beberapa di antaranya terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2024 dengan menggunakan izin resmi yang sudah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.
“Mereka (anggota DPRD) ada yang ikut berkampanye, kampanye juga pakai surat izin yang telah kami teruskan ke KPU Kutim,” ujar Juliansyah, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.
Juliansyah juga menyampaikan bahwa selain kegiatan kampanye, ada beberapa anggota dewan yang mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada atau menghadiri rapat-rapat tertentu. Ia menambahkan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk partai tertentu, seperti Partai Demokrat, sudah selesai dua minggu yang lalu.
Mengenai kegiatan lain, seperti studi banding, Juliansyah mengungkapkan belum ada anggota dewan yang mengajukan permohonan untuk kegiatan tersebut. Namun, ia mengonfirmasi bahwa beberapa anggota dewan yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) tertentu sempat melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kaltim.
“Iya, ada yang ke Kemenkumham, untuk bahas pansus, yang dipimpin dr Novel. Kalau tidak salah, mereka membahas Raperda tentang HIV/AIDS,” jelasnya.
Terkait rencana studi banding ke Bekasi untuk membahas kasus media sosial Michat, Juliansyah memastikan bahwa hingga saat ini belum ada anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, sebagian besar anggota DPRD Kutim fokus pada persiapan reses dan kampanye Pilkada. (bk)