Joni Imbau Guru PPPK Agar Tidak Pindah ke Kota

oleh -776 views
IMG 20240506 WA0057 1 1 e1715546745883

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, memberikan imbauan kepada para guru, terutama yang terikat dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tidak melakukan pemindahan tugas ke area perkotaan. Kekhawatiran ini muncul seiring dengan potensi kekurangan guru di daerah pedalaman jika para PPPK memilih untuk pindah.

“Dengan pengangkatan guru PPPK ini, maka kebutuhan guru di sekolah-sekolah pedalaman sudah terpenuhi. Namun, jangan sampai setelah dua atau tiga tahun, mereka pindah ke kota. Selain di kota sudah penuh, dikhawatirkan sekolah di pelosok akan kekurangan guru lagi jika mereka pindah ke kota,” ujar Joni.

Baca Juga :  Sayyid Anjas Sumbangkan Seekor Sapi Untuk Warga RT 04 di Jalan Gajah Mada

Mengingat kebutuhan guru di kota sudah terpenuhi, Joni memfokuskan perhatian pada sekolah-sekolah di daerah terpencil yang bisa mengalami defisit tenaga pendidik jika terjadi migrasi guru-guru ke area perkotaan. Untuk menangani hal ini, Joni menegaskan perlunya penerapan ketat aturan kontrak yang telah disepakati.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hardiknas, Selain Upacara Juga Akan Dirangkai Pemberian Penghargaan

Kontrak tersebut mewajibkan mereka mengabdi di sekolah penempatan minimal 5 sampai 8 tahun sebelum diizinkan pindah.

“Kontrak ini harus ditegakkan. Karena tidak bisa dipungkiri, semua ingin pindah ke kota,” tegasnya.

Selain itu, prosedur untuk pemindahan pun harus diperketat. Guru yang ingin pindah harus mendapatkan persetujuan dari sekolah asal dan tujuan. Tidak adanya persetujuan dari salah satu pihak dapat menghambat proses pemindahan.

Baca Juga :  Wabup Kasmidi Ceritakan Sejarah Awal Mula Lokal Market Sangatta Digelar

Joni berharap agar Dinas Pendidikan setempat dapat menerapkan kebijakan ini dengan tegas, demi menjaga ketersediaan guru yang cukup di sekolah-sekolah pedalaman dan menghindari pengosongan yang tidak diinginkan di area-area tersebut.

“Kalau hanya dilepas, tapi tidak ada yang terima, maka tidak bisa juga pindah. Ini aaturannya. Kita berharap Dinas Pendidikan tegas dalam hal ini, agar guru tidak pindah-pindah, yang dapat mengakibatkan sekolah kekurangan guru,” pungkasnya. (bk)