JMSI Launching Lembaga Bantuan Hukum

oleh -1,062 views

JAKARTA – Menunaikan rekomendasi Rapimnas tahun 2022, Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (PP JMSI) melaunching Lembaga Bantuan Hukum. Pengurusnya adalah, para advokat dan praktisi hukum yang berpengalaman dan memiliki jejaring dengan instansi hukum, organisasi terkait, dan perguruan tinggi di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP JMSI, Novermal Yuska, S.H., M.H. dalam melaunching LBH JMSI di Malam Anugerah JMSI Award 2024 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin malam, 19 Februari 2024. “Kehadiran LBH JMSI adalah, menjawab kebutuhan masyarakat, terutama anggota JMSI yang membutuhkan edukasi dan pendampingan hukum, agar terlindungi dan terpenuhi hak hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah kejahatan, Sat Samapta Polres Kutim Gencar Patroli » Kutim Post

Dikatakan Novermal, LBH JMSI adalah lembaga yang berada di bawah naungan organsasi perusahaan pers, JMSI. “LBH JMSI dibentuk dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor: 33/SK/PP/II/2024 tentang Pengesahan Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum JMSI Masa Bakti 2024-2025, tanggal 19 Februari 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Rudi Hartono Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KONI Kutim

Adapun Pengurus Pusat LBH JMSI adalah:

Pembina
1. Novermal Yuska, S.H., M.H.
2. ⁠H. Santoso, S.H., M.H.
3. ⁠August Hamonangan, S.H., M.H.

Pengawas
1. Bakrie Remmang, S.H., M.H.
2. ⁠Rianto, S.H., M.H.
3. ⁠Muhamad Sattu Pali, S.H., M.H.

Baca Juga :  Usai di Kukuhkan, Bupati Kutim Minta Bunda Literasi Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

Pengurus Harian
Ketua: Ahmad Hardi Firman, S.H., M.H.

Wakil Ketua:
H. Mery Yanto, S.H.
Herdiyan Bayu Samodro, S.H.

Sekretaris: Eko Haridani Sembiring, S.H.

Anggota:
1. Erwin Kurniawan, S.H., M.H.
2. ⁠Tri Ratri Kusumaningsih, S.H., M.H.
3. ⁠Raden Elang Mulyana, S.H.
4. ⁠Yehezkiel Paat, S.H.
5. ⁠Bambang Agus Sugianto, S.H.