Faizal Rachman Prediksikan Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Akan Molor

oleh -1,075 views

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, memperkirakan bahwa pembangunan Pelabuhan Kenyamukan tidak akan selesai tepat waktu seperti yang ditargetkan oleh pemerintah daerah untuk dioperasikan pada tahun 2024.

Faizal Rachman mengungkapkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran menjadi salah satu alasan utama keterlambatan ini.

“Salah satu alasanya karena proses penyerapan anggaran yang sudah kita siapkan masih sangat rendah, dan itu masuk dalam skema Multyears Contract (MYC) sebesar Rp 120 milyar,” ujar Faizal kepada awak media.

Baca Juga :  Abdi Firdaus Berkomitmen Perjuangkan Program Pembangunan Alun-alun

Anggota Komisi B DPRD Kutim tersebut menjelaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan pelabuhan yang masuk kategori pengumpul ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu Rp 120 miliar, masing-masing Rp 70 miliar pada tahun 2023 dan Rp 50 miliar pada tahun 2024.

“Dari dana yang kita berikan sebesar Rp 70 milyar di tahun 2023 itu seperti yang di jelaskan teman kita di lapangan baru terserap Rp 23 milyar, dengan alasan proses lelangnya yang berjalan lambat,” ungapnya.

Baca Juga :  Kutim Raih Opini WTP, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Pemerintah

Lebih lanjut, Faizal mempertanyakan keseriusan dan komitmen pemerintah terkait pembangunan proyek strategis daerah yang sudah dimulai sejak tahun 2012 tersebut. Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa sejak awal tahun 2023, DPRD telah mengingatkan pemerintah agar tahapan proses pelaksanaan pembangunan pelabuhan segera dilakukan.

Baca Juga :  Anjas, Bangga Atas Raihan Prestasi Atlet Karate di Porprov VII Kaltim

“Padalah sesuai aturan, proses lelang awal kan sudah bisa di lakukan sejak awal tahun, dan kita baru laksanakan di awal bulan 8 atau 9, makanya banyak tidak terserap,” pungkasnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini berharap pemerintah lebih serius dalam mengelola proyek strategis seperti Pelabuhan Kenyamukan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat dan tidak terjadi penundaan yang berlarut-larut. (bk)