SANGATTA – Serapan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2023 masih rendah, meskipun telah memasuki semester II tahun ini. Serapan anggaran tersebut masih berada di kisaran 20 persen lebih, yang mengkhawatirkan pimpinan DPRD Kutim. Oleh karena itu, dalam rapat Banmus pada Senin (3/7/2023), DPRD sepakat memanggil pemerintah untuk menjelaskan penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut.
“Kami sepakat dalam rapat Banmus DPRD hari ini untuk memanggil pemerintah dan menanyakan mengenai rendahnya serapan anggaran tahun ini. Kami akan memanggil pemerintah pada minggu kedua Juli, karena minggu pertama ini kami di DPRD masih fokus dengan kegiatan internal,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim, Asty Mazar, kepada wartawan setelah mengikuti rapat Banmus di Kantor DPRD Kutim.
Dalam pengakuan mereka, serapan anggaran masih rendah, dan untuk itu, DPRD akan langsung mengajukan pertanyaan kepada pemerintah mengenai masalah ini, karena mereka sebagai pelaksana yang mengetahui kendalanya. Selain itu, DPRD juga akan meminta pemerintah untuk segera membahas APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD murni tahun 2024. Mereka ingin agar proses pembahasan anggaran tidak berlarut-larut seperti tahun sebelumnya.
“Kami akan pertanyakan mengenai realisasi serapan anggaran sesuai dengan fungsi pengawasan kami. Kami ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam pelaksanaannya sehingga terjadi keterlambatan. Kami sendiri tidak mengetahui masalahnya, apakah terkait dengan administrasi atau hal lainnya. Oleh karena itu, kami akan menanyakan hal tersebut,” jelas Joni.
Namun, DPRD juga menyadari bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dinas terkait sering mengadakan rapat koordinasi di luar kota. DPRD merasa kebingungan mengapa rapat koordinasi harus selalu dilakukan di luar daerah. Meskipun DPRD tidak diundang dalam rapat tersebut karena itu merupakan urusan internal kepala daerah dengan SKPD mereka, DPRD merasa perlu untuk mengajukan pertanyaan mengenai alasan di balik rapat di luar daerah.
“Ini yang membuat kami bingung, mengapa rapat koordinasinya selalu dilakukan di luar daerah. Kami sebagai DPRD tidak bisa menjawab karena tidak diundang dalam rapat tersebut. Kami hanya membaca undangan mereka dan ternyata mereka rapat di Samarinda, di Balikpapan. Hal ini juga akan kami tanyakan mengapa harus dilakukan di sana,” tambahnya.(bk)