Sangatta – Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kecamatan Muara Wahau. Agenda tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim, termasuk politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ubaldus Badu.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ubaldus Badu menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk merespons laporan-laporan dari masyarakat tentang kasus HIV-AIDS yang ditemukan di beberapa kecamatan di Kutim, termasuk Muara Wahau.
“Ini penyebabnya dari luar yang datang, ada yang kemarin itu, setelah dicari tahu, ada anak perempuan berumur 18 tahun dari Jawa yang sejak awal memang terinfeksi virus ini, Kemudian berpacaran dengan pria di Wahau. Singkatnya keduanya ini berhubungan badan, akhirnya si pria ini juga ikut terinfeksi virus HIV/AIDS,” ujar Ubaldus Badu saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kutim, Senin (03/06/2024).
Ubaldus Badu menegaskan bahwa DPRD Kutim bersama dengan dinas dan instansi terkait berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah pencegahan guna mencegah penyebaran penyakit ini lebih luas ke masyarakat.
“Jadi kita memohon kepada masyarakat untuk menjaga anggota keluarganya sendiri, agar anggota keluarganya tidak terkena atau terinfeksi virus HIV-AIDS ini,” pintanya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran keluarga dalam menghadapi ancaman penyakit menular ini.
“Kalau salah satu dari anggota keluarga yang terkena virus ini, pada dasarnya adik dan kakaknya juga bisa terinfeksi virus ini. Namanya virus ini, kita tidak bisa sangka-sangka bisa terkena,” tegasnya.
Dengan sosialisasi dan upaya pencegahan yang lebih intensif, diharapkan masyarakat Kutim dapat lebih waspada dan terlindungi dari ancaman HIV-AIDS. (bk)