Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menggelar Rapat Paripurna ke-19 tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/7/2023).
Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin langsung rapat paripurna tersebut, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II DPRD, Arfan. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, serta 25 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, dan tamu undangan juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, Fraksi-fraksi telah menyampaikan tanggapannya terhadap Nota penjelasan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Joni menyatakan bahwa terdapat beberapa catatan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi, termasuk penyusunan langkah-langkah yang lebih kongkrit dan strategis, baik dalam proses penyusunan maupun pelaksanaannya.
Fraksi-fraksi juga telah merumuskan kebijakan pembangunan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan dari tahun ke tahun. Hal ini bertujuan untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kutim.
“Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi yang paling utama dalam pembangunan Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Joni.
Dalam hal ini, DPRD meminta pemerintah daerah untuk dapat memaksimalkan pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2024. Tujuannya agar setiap aspek dapat diperhatikan dengan baik dan perkembangan pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kutim. (bk)