BNK Kutim Usulkan Perubahan Status Menjadi BNNK

oleh -882 views
e0ea6efd 7b1f 43d7 8227 dea9580db5ba

Kutai Timur – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) mengajukan usulan perubahan status secara vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupetan (BNNK) Kutai Timur.

Analisis Kelembagaan Biro SDM Aparatur BNN RI, Suprayogo, mengatakan bahwa Kutai Timur termasuk prioritas utama pembentukan BNN Kabupaten. Pihaknya melihat secara langsung apa yang diusulkan pemerintah kabupaten sudah susai prosedur yang diinginkan.

“Dari BNN RI sendiri, Kutai Timur ini termasuk prioritas utama pembentukan BNN Kabupaten. Kami melihat secara langsung apa yang diusulkan pemerintah kabupaten sudah susai prosedur yang diinginkan,” ucap Suprayogo, Rabu (24/04/2024).

Baca Juga :  Wabup Kutim Serahkan Bantuan Mobil Ambulance untuk Masjid Ulul Albaab

Sejauh ini pihak BNN RI belum melihat hal-hal yang kurang dalam pembentukan BNNK Kutim. Usai dari kegiatan ini pihaknya akan langsung mengajukan usulan ke Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Dari sisi persiapan sarana dan prasarana, BNK Kutim lebih unggul dari dua kabupaten yang juga mengajukan alih status, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupetan Panajam Paser Utara.

Dari tinjauannya ada tiga aspek yang jadi penilaian BNN RI. Luas tanah, status tanah, dan lokasi serta menang jauh, kalau luas tanah 2 hektar, status sudah hibah, dan lokasi berada di komplek perkantoran pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres kutai timur memusnahkan miras dan kembang api jelang lebaran 2023

“Setelah ini kami akan meninjau lagi akhir tahun berama perwakilan kementerian, untuk persetujuan lebih lanjut,” pungkasnya.

Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Kutim, Kasmidi Bulang, mengatakan bahwa pemerintah selalu mensupport untuk perubahan status dari BNK menjadi BNNK. Dari mulai support APBD, memberikan hibah tanah, dan pemenuhan fasilitas lainnya.

Selama ini BNK Kutim hanya dapat membantu hal-hal kecil, seperti tes urine dan sosialisasi. Dengan perubahan status ini, Kasmidi berharap banyak kewenangan yang dapat memutus dan mengurangi kasus narkotika di Kutim.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Luncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan

“Kenapa kami ingin adanya gedung rehabilitasi di Kutim, penghuni lapas di Bontang sebagian besar warga Kutim hampir semuanya ada berhubungan dengan narkotika,” ucapnya.

Selama ini BNK Kutim hanya dapat membantu hal-hal kecil, seperti tes urine dan sosialisasi. Dengan perubahan status ini, Kasmidi berharap banyak kewenangan yang dapat memutus dan mengurangi kasus narkotika di Kutim.

“Yang penting statusnya dulu berubah menjadi BNNK, jadi kebijakannya secara vertikal, bukan lagi dari pemerintah. Kami tinggal mensupport kegiatannya,” pungkasnya. (bk)