BMKG Ingatkan Paparan Sinar UV Kategori Ekstrim

oleh -316 views
IMG 20230424 WA0074

SANGATTA – Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) melalui akun instagram resminya, Senin (24/4/2023), sebagian besar wilayah Indonesia besok akan dilanda paparan sinar UV yang masuk dalam kategori ekstrim, Selasa (25/04/2023).

BMKG menjelaskan beberapa penyebab suhu panas di Indonesia dalam sepekan terakhir, diantaranya adalah :
-Dinamika atmosfer yang tidak biasa.
-Suhu panas bulan April di wilayah Asia selatan secara klimatologis dipengaruhi oleh gerak semu matahari: lonjakan panas tahun 2023 terparah.
-Tren pemanasan global dan perubahan iklim: gelombang panas “heatwave” semakin berisiko berpeluang terjadi 30 kali lebih sering.
-Dominasi Monsun Australia: Indonesia memasuki musim kemarau.
-Intensitas maksimum radiasi matahari pada kondisi cuaca cerah dan kurangnya tutupan awan

BMKG menginformasikan bahwa untuk wilayah Kalimantan, sinar UV tersebut menjalar sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dari penjelasan penjelasan dan imbauan BMKG saat Indeks UV berbahaya tersebut ada tiga warna skala, yakni orange, merah dan ungu.

Baca Juga :  FLS2N 2023, SDN 004 Desa Suka Rahmat Berhasil Raih Juara Umum

Untuk orange UV Indeks 6-7 dengan kategori High (Resiko bahaya tinggi), terhadap skala orange ini himbauannya adalah :

– Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit.

– Kurangi waktu dibawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.

– Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.

– Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

– Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30x setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Baca Juga :  Aksi Sosial Jurnalis Kutim, Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pinang Dalam

– Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Sementara Merah UV Indeks: 8-10 dengan Kategori Very High (Resiko bahaya sangat tinggi). Terhadap skala merah ini himbauannya adalah :

– Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat

– Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore

– Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari

– Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan

– Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat

– Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Mendistribusikan Alat Kebersihan Beberapa Kecamatan di Kutim

Sedangkan Ungu UV Indeks: >11 dengan Kategori: Ekstrem (Resiko bahaya sangat ekstrem). Terhadap skala merah ini himbauannya adalah :

– Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata.

– Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore

– Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari

– Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan

– Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

– Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.(Bk)