Berpotensi Gagal, DPRD Kutim Akan Tinjau Proyek MYC di Enam Titik Lokasi

oleh -765 views
hefnie

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) yang sudah dimulai dari tahun 2023 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 2024. Dalam rangka pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim berencana untuk meninjau langsung lokasi-lokasi pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan oleh pemerintah daerah.

Tugas dan wewenang pengawasan DPRD yang diatur oleh Undang-Undang dimanfaatkan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Yan, Dukung Potensi Kebudayaan di Kutim Untuk Tingkatkan PAD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan pada enam titik lokasi pembangunan yang sedang dikerjakan oleh Pemkab Kutim.

“Rencananya ada 6 titik yang akan kita datangi, tapi kita lihat juga kondisinya seperti apa,” ujarnya.

Hepnie menekankan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Fitriyani Sebut Etika Memiliki Peran Penting dalam Politik

“Dari 24 paket pekerjaan yang masuk dalam Multy Years ini, kan ada dua paket yang di proyeksi gagal. Karena memang sampai sekarang tidak ada progresnya, yakni Masjid dan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan,” ungkapnya.

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan di DPRD Kutim tersebut berencana akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mengundang semua pihak terkait untuk sebuah rapat komisi yang akan diadakan dalam waktu dekat. Hal ini berkaitan dengan pembangunan masjid dan pasar yang di pastikan gagal dilaksanakan itu, karena hingga saat ini terlihat masih belum ada progress pembangunannya.

Baca Juga :  Kabupaten Kutai Timur Menerima Sertifikat KIK untuk Tenun Rakat dan Tari Hudoq

‘Ini (MYC) kan sudah jalan setahun, ini berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),” tutup Hepnie.

Di ketahui, Pemerintah Daerah Kutim telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,3 triliun untuk program percepatan pembangunan ini, yang mencakup berbagai infrastruktur seperti jalan penghubung antarkecamatan dan jembatan, termasuk dua proyek yang berpotensi gagal tersebut. (bk)