Asti Mazar Soroti Pentingnya Sosialisasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di Kutim

oleh -419 views
97

Sangatta – Untuk mengurangi angka kekerasan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Asti Mazar, menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak dan perempuan.

Ia mengungkapkan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak di Kutim masih cukup tinggi, sehingga pembinaan, pendampingan, dan sosialisasi kepada perempuan yang rentan terdampak kekerasan menjadi langkah penting.

Baca Juga :  Basti Minta Pemkab Kutim Segera Bertindak Terkait Kelangkaan BBM

“Mungkin selama ini mereka merasa tidak ada tempat untuk mengadu dan sebagainya, kita harus terlibat di dalamnya. Itulah fungsi kita untuk terus mensosialisasikan,” ujar Asti Mazar saat ditemui awak media, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut, Legislator dari Partai Golkar ini menyebutkan bahwa Kutim sudah memiliki rumah aman untuk anak-anak, sebagai upaya perlindungan terhadap mereka yang membutuhkan. Ia juga menegaskan komitmennya sebagai perwakilan perempuan di DPRD Kutim untuk menangani berbagai isu terkait perempuan di daerah ini.

Baca Juga :  Paripurna ke-20, Fraksi Demokrat Sarankan Pemerintah Utamakan Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan

“Kita harus terus melek terhadap apa-apa saja yang menjadi isu perempuan yang ada di Kutim. Jangan hanya mendengar tapi tidak ada tindak lanjut, ketika ada hal yang memang harus ditindaklanjuti kita juga akan berjuang,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Terima Kunjungan Masyarakat Desa Pengadan Bahas Indikasi Pencemaran Sungai

Asti menambahkan bahwa sosialisasi Perda perlindungan anak dan perempuan perlu diperluas untuk memberikan rasa aman, serta memberikan sosialisasi tentang UMKM mandiri kepada perempuan. Hal ini bertujuan agar perempuan di Kutim tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga dapat mengangkat perekonomian keluarga dan berdiri mandiri di masa depan. (bk)