SANGATTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, menekankan perlunya penguatan dan pelatihan bagi tenaga pemadam kebakaran (Damkar) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.
Arfan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kekurangan signifikan dalam infrastruktur dan personel Damkar di Kutim. Ia menegaskan perlunya memperbarui peralatan dengan teknologi mutakhir dan memberikan pelatihan yang cukup untuk para personel Damkar.
“Semua harus dilengkapi, baik alat yang modern maupun personel yang dilatih,” ujar Arfan.
Arfan menjelaskan bahwa pelatihan penting untuk memastikan petugas Damkar dapat menangani kebakaran secara efisien. Ia juga menekankan perlunya peningkatan jumlah personel Damkar di setiap desa, agar mereka bisa merespons kebakaran dengan cepat tanpa harus menunggu bantuan dari daerah lain.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar Damkar memiliki nomor kontak khusus atau call center untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan kebakaran.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem juga menekankan pentingnya Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan sebagai langkah penting menghadapi risiko kebakaran yang meningkat di Kutim.
Mereka menekankan perlunya:
- Memperhatikan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
- Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada instansi terlibat untuk meningkatkan kompetensi dalam penanggulangan kebakaran.
- Memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
- Mengoptimalkan koordinasi antar lembaga dan instansi terlibat dalam penanggulangan kebakaran. (bk)