Anjas Minta Pemkab Selesaikan Masalah Listrik di Daerah Terpencil

oleh -500 views
WhatsApp Image 2023 11 18 at 18.04.02 1

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayyid Anjas, menyoroti masalah ketersediaan listrik yang belum merata di beberapa wilayah Kutim. Menurutnya, pemerintah perlu segera mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara merata. Sebab, listrik merupakan kebutuhan mendasar warga.

Anjas menegaskan, Pemerintah Kutim harus berupaya agar cakupan listrik di setiap daerah sampai ke pelosok bisa terpenuhi. Ketersediaan listrik menjadi kunci utama bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta kelancaran proses pendidikan yang memerlukan perangkat elektronik dan akses internet.

Baca Juga :  KPC Belum Tepati Janji, Bupati Ardiansyah: Pemkab Kutim akan Ambil Alih Pembangunan Jalan Poros Sangatta-Ranpul

“Kasihan di pedalaman itu masih banyak belum teraliri listrik, sedih sekali lihatnya,’’ ucap Anjas.

Anjas mengakui bahwa faktor geografis dan aksesibilitas wilayah Kutim menjadi kendala utama. Selain itu, adanya permukiman yang berdekatan dengan perusahaan tambang juga turut mempengaruhi distribusi listrik. Kendati demikian, alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tidak memadai untuk membiayai pemasangan listrik oleh PLN.

Baca Juga :  Asti Mazar :Dukung Kepengurusan yang Baru Dilantik,PDKT Kutim Bisa Bersinergi Membangun Daerah

“PLN tidak didanai dari APBD Kutim. Namun, jika mengenai energi terbaru, kan ada kemungkinan bisa dilakukan,” jelas Anjas.

Anjas menyarankan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal sebagai alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik warga. Meskipun kapasitasnya terbatas dibanding PLN, hal ini dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada sumber listrik tunggal.

Baca Juga :  Sayid Anjas Dorong Optimalisasi Pendapatan dari Retribusi Parkir

“Kalau PLTS komunal bisa dianggarkan pemerintah. Tapi ya ada keterbatasan, kapasitas listrik tidak sama dengan PLN,’’ beber Anjas.

Meski dengan kapasitas terbatas, setidaknya warga tidak lagi terpaksa hidup dalam kegelapan saat malam hari. (bk)