Sangatta – Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudatama, di Ruang Sidang Utama, Sekretariat Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (14/8/2024).
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kutim, Pimpinan Partai Politik, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karvian. Dalam penyampaiannya, ia mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik.
“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, pemerintah berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ujar Bupati Ardiansyah.
Bupati juga mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas dedikasi dan jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negara.
“Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” harapnya.
Sementara itu, berdasarkan perolehan suara partai tertinggi pada Pileg 2024 Kutim, Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jimmi, resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kutim sementara dan Sayid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang menjadi Wakil Ketua DPRD Kutim sementara.
Dalam kesempatan itu, Jimmi mengatakan bahwa pengucapan sumpah dan janji adalah langkah penting yang mengikat setiap anggota dewan terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengaku bahwa pihaknya menerima tongkat estafet ini dalam rangka melanjutkan pemerintahan bersama pihak eksekutif.
“Kami menerima tongkat estafet kelembagaan legislatif ini dalam rangka melanjutkan pemerintahan bersama pihak eksekutif,” ucap Jimmi.
Selain itu, Jimmi juga menerangkan bahwa posisi pimpinan sementara yang kini diembannya adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan, dan menetapkan tata tertib hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif,” terangnya.
Ia berharap, anggota DPRD Kutim yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, serta dapat terus bekerja sama dengan pemerintah guna mensejahterakan masyarakat Kutai Timur.
“DPRD Kutim diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (bk)