Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat tertutup untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dalam pembahasan tersebut, Pansus menetapkan visi pembangunan dengan fokus pada hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Anggota DPRD Kutim, Akbar Tanjung, menjelaskan bahwa visi ini dirancang untuk menghadirkan pembangunan yang mandiri, tangguh, modern, dan berdaya saing.
“Inklusif artinya menyeluruh, supaya pembangunan kita bisa adil, merata, dan relevan, sedangkan untuk berkelanjutan artinya ada keselarasan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” jelas Akbar usai mengikuti rapat Pansus di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Rabu (20/11/2024).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim itu juga menegaskan pentingnya mempersiapkan Kutim menuju era pasca tambang. Menurutnya, hilirisasi SDA menjadi langkah strategis agar pembangunan tetap berlanjut dan lebih merata meski sektor tambang perlahan ditinggalkan.
“Walaupun pasca tambang belum terjadi sekarang, kita harus mempersiapkan itu dengan pusat hilirisasi SDA agar pembangunan kita nantinya lebih merata,” tambahnya.
Akbar, yang juga Anggota Komisi B DPRD Kutim, menggarisbawahi pentingnya infrastruktur dasar, termasuk akses listrik, dalam mendukung pembangunan. Ia berkomitmen untuk mendorong pembahasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar masyarakat di daerah terpencil dapat menikmati listrik.
“Listrik memang bukan kewenangan daerah, tapi kita perlu bicara dan upayakan agar seluruh wilayah bisa menikmati fasilitas ini,” pungkasnya.
Visi RPJPD ini diharapkan menjadi peta jalan pembangunan Kutim dalam 20 tahun ke depan, menciptakan daerah yang tangguh dan sejahtera di tengah tantangan era pasca tambang. (bk)