Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Syaid Anjas, mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir dapat dimaksimalkan. Menurutnya, lahan parkir di wilayah perkotaan, khususnya di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Namun, ia mencatat bahwa infrastruktur parkir di Kutim masih minim dibandingkan dengan kota-kota lain.
”Kantong parkir kita masih minim dan sangat sulit untuk digenjot karena kita tidak memiliki kantong parkir, karena di Kutim sendiri yang punya kantong parkir hanya STC dan rumah sakit, jadi sangat sulit kita kejar dari segi parkiran,” ungkap Syaid Anjas saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Selasa (10/06/2024).
Meski menghadapi tantangan ini, Syaid Anjas tetap optimis dengan diterbitkannya peraturan daerah (Perda) yang baru. Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan PAD melalui sektor parkir.
“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan itu bisa menjadi acuan meningkatkan PAD,” tuturnya.
Selain sektor parkir, Anjas juga menyoroti potensi lain dalam meningkatkan PAD, termasuk sektor penyewaan gedung, tempat olahraga, dan gedung serba guna. Ia menyarankan agar pemerintah daerah memanfaatkan potensi ini dengan lebih baik.
”Dan yang menjadi contoh target sasaran PAD itu seperti penyewaan Gedung Kudungga, tempat olahraga, gedung serba guna yang bisa disewa,” ujarnya.
Syaid Anjas menekankan pentingnya mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kutim. Dengan langkah-langkah strategis dan penggunaan Perda yang tepat, ia yakin bahwa PAD Kutim dapat meningkat secara signifikan. (bk)