Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti permasalahan sampah yang masih saja menjadi momok bagi Kabupaten Kutai Timur.
Agusriansyah mengatakan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani dengan pendekatan yang matang dan berkelanjutan. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut, namun hingga kini masih belum bisa menunjukkan hasil yang optimal.
“Cuma dari beberapa skema yang dicoba, belum ada yang sukses. Bahkan lahannya sudah ada kerjasama dengan korporasi tapi belum juga berhasil, ini butuh dipikirkan ulang,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan sampah ini harus dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjangan Daerah (RPJPD) dan dilanjutkan hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Agusriansyah menegaskan bahwa penanganan masalah sampah tersebut harus dilakukan dengan perencanaan jangka panjang dan lebih strategis, tidak hanya bergantung pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) saja.
“Secara umum, kesalahan pembangunan ini tidak taat tata ruang dan tidak fokus. RPJMD kita harusnya sudah tidak membahas itu. Harusnya, lima tahun sejak Kutim berdiri, permasalahan sampah sudah tuntas dibahas, dan tak ada lagi masalah,” ucapnya.
Ia menyarankan agar dilakukan analisis lebih mendalam terhadap sampah tersebut pada setiap kecamatan untuk memilah berapa jumlah sampah organik dan non organik. Dari hasil tersebut, dapat ditentukan pola apa yang tepat untuk menangani permasalahan sampah pada setiap kecamatan.
“Alhamdulillah kepemimpinan ini ada aksinya. Sudah ada polanya, yang belum ada itu tempat sampah yang representatif. Karena memang belum ada TPA yang representatif dan ini memang tidak dijadikan kebijakan yang fokus memang ditangani satu bidang, itu berat,” kata Agusrianyah.
Agusriansyah meminta agar pemerintah dapat membuat satu bidang khusus untuk mengangani pengelolaan sampah, yang tidak tergabung dalam bidang pertamanan dan kebersihan.
“Ini harus dicek di dalam nomenklatur, boleh tidak buat UPT seperti itu,” pungkasnya. (bk)