Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menyatakan dukungannya terhadap upapya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Agusriansyah menerangkan, Opini WTP merupakan penghargaan prestisius di bidang keuangan. Untuk itu, menurutnya meraih opini WTP merupakan sebuah pembuktian bahwa neraca keuangan Pemkab Kutim sehat.
Opini WTP atau Unqualified Opinion sendiri adalah Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Anggota Komisi D DPRD Kutim itu mengatakan, Pemkab Kutim wajib mempertahankan Opini WTP. Selain sebagai bukti keuangan mereka sehat, juga sebagai pencapaian Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (AS-KB) di akhir masa jabatan.
Namun, bila hal itu tak diraih Pemkab Kutim, berarti ada kemunduran dalam kinerja AS-KB di tahun terakhir mereka. Untuk itu, Agusriansyah Ridwan mendorong Pemkab Kutim untuk memperbaiki pelayanan-pelayanan publik.
“Pelayanan publik disini itu pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia,” kata Agusriansyah Ridwan.
Agusriansyah optimis Pemkab Kutim dapat mempertahankan Opini WTP. Menurutnya, upaya yang telah dilakukan oleh permeintah dalam membangun Kutai Timur sudah sangat maksimal.
Oleh sebab itu, sebagai mitra pemerintah, DPRD Kutim berupaya membantu Pemkab Kutim untuk meraih dan mempertahankan penghargaan tersebut. Selain itu, DPRD mendorong Pemkab Kutim untuk melakukan beberapa evaluasi agar dapat mewujudkan good goverment.
“Ada beberapa hal yang perlu didorong agar pemerintah mewujudkan good government sesuai dengan yang diinginkan masyarakat,” ungkapnya.
Dia juga berharap, di akhir masa jabatan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang dapat berakhir dengan indah dan tidak menyisakan kekecewaan di hati masyarakat. (bk)