Menuju Kutim Layak Anak 2026, Anggota DPRD Kutim Joni Gandeng DP3A Sosialisasikan Raperda

oleh -579 views

Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026, di Sangatta Selatan, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat Sangatta Selatan ini turut menggandeng Nurhaya, Perencana Ahli Muda dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kutim, sebagai narasumber yang memberikan penjelasan teknis terkait regulasi tersebut.

Dalam pemaparannya, Joni menegaskan bahwa pembentukan Raperda KLA merupakan wujud keseriusan dewan dan pemerintah daerah dalam menjamin masa depan generasi penerus di Kutai Timur.

Baca Juga :  Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Mantan Residivis Braksi Di 18 TKP Dari Tanaman Hias Sampai Tabung Gas LPG Di Sikat

“Anak-anak adalah aset dan masa depan Kutai Timur. Raperda ini dirancang bukan sekadar untuk mengejar status atau aturan di atas kertas, melainkan komitmen nyata kita bersama untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi. Kita ingin memastikan adanya perlindungan dari kekerasan, akses pendidikan dan kesehatan yang merata, hingga ketersediaan fasilitas umum yang ramah anak,” ujar Joni di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Bupati Kutim Sebut Pokdarwis sebagai Ujung Tombak Perkenalkan Wisata

Lebih lanjut, Joni menambahkan, kehadiran perwakilan DP3A sangat krusial agar masyarakat memahami indikator-indikator apa saja yang harus dicapai agar Kutim benar-benar layak menyandang status KLA pada 2026 mendatang.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Mereka berharap regulasi ini dapat membawa perubahan nyata di lingkungan tempat tinggal.

Yunus, salah seorang warga yang mengikuti jalannya Sosper, menyampaikan dukungan sekaligus harapannya terhadap implementasi aturan ini ke depannya.

“Kami sebagai masyarakat tentu sangat mendukung dan berterima kasih dengan adanya Raperda ini. Harapan saya mewakili warga, aturan ini nantinya benar-benar dikawal pelaksanaannya. Kami ingin melihat lebih banyak ruang bermain anak yang aman, serta lingkungan yang bebas dari ancaman bagi anak-anak kita. Semoga ini tidak berhenti di sosialisasi, tapi nyata diterapkan sampai ke tingkat RT,” ungkap Yunus.

Baca Juga :  10 Kepala Daerah Serta Putra Lanyalla dan Khofifah Bergabung dengan Demokrat Jatim

Melalui kegiatan sosper ini, DPRD Kutim dan DP3A berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak anak semakin meningkat, sehingga seluruh elemen dapat berkolaborasi mewujudkan Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.