Rilis Akhir Tahun, Polres Kutim Klaim Cegah Kerusakan Generasi Muda

oleh -17 views

Sangatta – Polres Kutai Timur mengklaim berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman narkoba dan tindak kriminal lainnya sepanjang tahun 2025. Klaim tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun sebagai bagian dari evaluasi kinerja kepolisian di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, penindakan terhadap peredaran narkotika menjadi salah satu fokus utama jajarannya selama 2025. Menurutnya, setiap pengungkapan kasus narkoba memiliki dampak langsung dalam mencegah kerusakan generasi muda.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Terus Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Termasuk melalui Program Hibah AMK

“Setiap gram sabu yang kami amankan mewakili nyawa generasi muda Kutai Timur yang terselamatkan. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” ujar Fauzan dalam konferensi pers di Mapolres Kutim.

Baca Juga :  Usai Regsosek, BPS Kutim Akan Laksanakan Sensus Pertanian dan FKP Tingkat Desa

Ia menyebutkan, sepanjang 2025 Polres Kutim berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan mengamankan puluhan tersangka dari berbagai operasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat secara luas.

Selain penegakan hukum, Polres Kutim juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan kerja sama lintas sektor. Fauzan menegaskan, jajarannya akan terus memperkuat sinergi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kutai Timur.

Baca Juga :  Umat Hindu di Kutim Gelar Pawai Ogoh-Ogoh di Perayaan Hari Raya Nyepi

Laporan akhir tahun Polres Kutim juga mencatat tren kriminalitas yang relatif terkendali sepanjang 2025, meskipun upaya pencegahan dan penindakan tetap menjadi prioritas utama kepolisian.