Komisi A DPRD Kutim Bentuk Tim Pemantau Pelayanan Publik Tahun 2025

oleh -745 views

Sangatta – Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur menyiapkan pola pengawasan baru terhadap pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengawasan tersebut akan dilakukan setelah seluruh anggaran dan program tahun 2025 tereksekusi dalam sistem, sehingga DPRD dapat menilai pelaksanaan nyata di lapangan.

Anggota Komisi A, Masdari, mengatakan saat ini beberapa kegiatan belum teranggarkan secara final sehingga evaluasi mendalam belum dapat dilakukan. Ia menyebut DPRD membutuhkan dasar anggaran yang jelas sebelum melakukan pemantauan terhadap kinerja OPD.

Baca Juga :  Fraksi Partai Demokrat, Pentingnya Prinsip Efektif dan Efisien Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

“Kami belum mendetail semua karena anggaran ini banyak yang belum teranggarkan. Kalau sudah semua proyek teregistrasi dan berjalan, barulah kami bentuk tim untuk memonitor apa saja yang dikerjakan,” ujar Masdari di Sangatta.

Komisi A berencana membentuk tim pemantau yang bekerja secara lintas wilayah, melibatkan anggota sesuai pembagian tugas. Pemantauan akan menyasar kantor dinas di kabupaten hingga unit layanan di kecamatan.

Baca Juga :  Juliansyah Sampaikan Beberapa Agenda DPRD Kutim di Bulan Mei 2023

Menurutnya, masih ada OPD yang terlambat bergerak hingga pertengahan tahun, sehingga realisasi program dan kualitas pelayanan publik ikut terdampak. Karena itu, DPRD ingin memastikan pengawasan dilakukan secara terstruktur, tidak sekadar inspeksi mendadak.

Pengawasan akan mencakup aspek-aspek seperti kecepatan layanan administrasi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, kedisiplinan pegawai, efektivitas penggunaan anggaran, hingga identifikasi hambatan teknis di lapangan.

Baca Juga :  Wisuda ke-13 STIE Nusantara: Jimmi Harap Lulusan Perkuat Ekonomi Kutim

Masdari menyebut temuan saat pemantauan akan dituangkan dalam rekomendasi resmi untuk mendorong perbaikan layanan di tahun berjalan maupun pada perencanaan anggaran tahun berikutnya. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang harus dijaga agar masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara langsung. (Adv/bk)