DPRD Kutim Dorong Kesadaran Pajak Lewat Sosper di Telen

oleh -642 views

TELEN – Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun di Kecamatan Telen dipadati warga sejak pagi, Senin 10 November 2025. Ratusan peserta yang datang dari berbagai desa, tokoh masyarakat, perangkat pemerintah desa, hingga perwakilan perusahaan turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang digelar oleh anggota DPRD Kutai Timur dari Daerah Pemilihan IV.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk menyampaikan isi regulasi terbaru mengenai pajak dan retribusi kepada masyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, warga diharapkan memahami bagaimana perubahan aturan tersebut akan berpengaruh terhadap pembangunan daerah dan kewajiban perpajakan yang berlaku.

Baca Juga :  Maswar Sampaikan Pandum Fraksi Golkar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada Rapat Paripurna ke-27

Usai kegiatan, Bachok Riandi menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya merupakan agenda rutin DPRD, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus mengerti bahwa pajak dan retribusi menjadi fondasi utama pembangunan.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tapi instrumen penting untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak dan retribusi adalah sumber utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi C Menuju ke DPR RI Minta Pendanaan APBN Untuk Perbaikan Jalan di Kutim

Ia menambahkan bahwa transparansi dalam menjelaskan manfaat dan arah penggunaan pajak akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Ketika masyarakat paham arah dan manfaatnya, maka kesadaran membayar pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” tambahnya.

Sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat perwakilan Kombeng, Wahau, dan Telen, ia juga mengapresiasi antusiasme warga. Menurutnya, kehadiran warga dalam jumlah besar menunjukkan adanya perhatian kuat terhadap kebijakan daerah. Partisipasi aktif tersebut dianggap sebagai dukungan masyarakat terhadap pembangunan Kutai Timur.

Baca Juga :  Sekwan Juliansyah Bacakan Laporan Hasil Kegiatan pada Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kutim

Di akhir kegiatan, ia menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus menggelar sosialisasi serupa agar masyarakat tidak hanya mengetahui isi perda, tetapi juga memahami implementasi dan manfaatnya bagi kehidupan sehari hari. Sosper di Telen ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan kebijakan daerah benar benar dekat dengan masyarakat. (Adv/bk)